Sistem Koreksi Mandiri Provinsi Kalimantan Selatan

WHISTLEBLOWING SYSTEM

PROVINSI KALIMANTAN SELATAN


Sistem Koreksi Mandiri Provinsi Kalimantan Selatan

WBS PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

WBS Aduan Provinsi Kalimantan Selatan adalah sarana aspirasi dan pengaduan intern berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas.


WBS Aduakan! dikelola dan dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai saluran partisipasi ASN atau masyarakat untuk pengawasan kinerja, pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sistem Koreksi Mandiri Provinsi Kalimantan Selatan

ALUR KERJA ADUAN WBS

Sistem alur kerja WBS Aduakan! dapat dilihat pada penjelasan dibawah ini:

Verifikasi Aduan

Verifikasi Aduan adalah proses pemeriksaan substansi laporan oleh administrator dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja. Verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap laporan disampaikan secara jelas, lengkap, dan kronologis serta disertai data dukung yang memadai (jika ada). Verifikasi sangat penting agar laporan ASN/masyarakat dapat diteruskan ke proses tindaklanjut laporan. pada saat verifikasi laporan administrator akan memandu pelapor jika terdapat informasi dan data yang perlu dilengkapi. Laporan yang jelas, lengkap, dan kronologis akan diteruskan ke Tim telaah yang ditunjuk untuk dapat ditindaklanjuti.

Tindaklanjut Aduan

Tim Telaah diwajibkan menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan secara cepat dan tepat sesuai tugas, funsi dan kewenangannya. Tim akan melakukan analisis terhadap substansi laporan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, menindaklanjuti di lapangan, serta memberikan jawaban resmi melalui aplikasi WBS PROV KALSEL.

Sistem Koreksi Mandiri Provinsi Kalimantan Selatan

TATA CARA LAPOR ADUAN

1 Register Akun

Untuk dapa masuk dalam aplikasi WBS Provinsi Kalimantan Selatan tahap pertama adalah register (sign up) aku dengan data diri pelapor.

2 Login Akun

Setelah melakukan register (sign up) akun di WBS Provinsi Kalimantan Selatan, pelapor diarahkan untuk login untuk dapat masuk dalam aplikasi WBS dan melakukan laporan pengaduan.

3 Lapor Aduan

Apabila telah masuk Aplikasi WBS Provinsi Kalimantan Selatan, pelapor diarahkan ke halaman Dashboard dan untuk melakukan laporan pengaduan ada dimenu atas 'Buat Aduan'. isi form aduan dengan lengkap dan dilampirkan dokumen (bila ada) kenudian publish, laporan anda kini menunggu untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Sistem Koreksi Mandiri Provinsi Kalimantan Selatan

Kontak Kami

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Jl. Bangun Praja Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru 70733

Telp. 0511-6749235 | Fax. 0511-7649237

Email: it.prov.kalsel@gmail.com